PROFIL

Visi dan Misi

Visi

Visi    SMA Negeri 2 Tilatang Kamang

Visi : Terwujudnya lulusan dan siswa  ‘’CERDAS, KOMPETITIF DAN BERAKHLAK MULIA’’. Visi yang telah disepakati oleh seluruh warga sekolah memiliki indikator sebagai berikut:

Visi

Indikator Visi

Cerdas

 

 

1. Memiliki jiwa ingin tahu, kontrol diri dan fleksibel

2. memiliki prestasi   akademis

3. Memiliki nilai rata-rata Asesmen kopetensi dan surfekarakter

4. Memiliki prestasi di bidang olah raga dan seni

5. Menguasai IPTEK

Kompetitif

1. Memiliki jiwa saing

2. Meningkatnnya  jumlah lulusan yang melanjutkan ke perguruan tinggi

    1. Meningkatnya jumlah lulusan yang diterima di Perguruan Tinggi  terkemuka
    2. Meningkatnya jumlah peserta didik yang ikut dalam berbagai lomba tingkat kota, provinsi, nasional dan internasional

Berakhlak Mulia

1.  Terwujudnya pengamalan ajaran agama disekolah

 

    1. Terwujudnya warga sekolah dan lulusan yang berakhlak mulia, taat melaksanakan ajaran agama dan kepercayaannya
    2. Terwujudnya kegiatan sosial di lingkungan sekolah dan masyarak

Misi

Misi SMA Negeri 2 Tilatang Kamang

            Misi SMA Negeri 2 Tilatang Kamang merupakan jabaran dari visi sekolah untuk mewujudkan misi sekolah diperlukan kerja sama dari semua stakeholder yang ada. Berikut ini merupakan misi yang ada di SMA Negeri 2 Tilatang Kamang:

  1. Meningkatkan mutu lulusan;
  2. Meningkat mutu profesionalisme guru;
  3. Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan;
  4. Menumbuhkembangkan Penghayatan dan Pengamalan Ajaran Agama;
  5. Melengkapi Sarana dan Prasarana;
  6. Melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah.
  7. Melaksanakan penguatan pendidikan karakter bangsa melalui program pembiasaan dan terintegrasi
  8. Menumbuhkan budaya literasi di lingkungan sekolah

Tujuan SMA Negeri 2 Tilatang Kamang

Tujuan SMA Negeri 2 Tilatang Kamang merealisasikan tujuan Pendidikan nasional yaitu ”Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut”.

    Untuk mencapai mutu standar pendidikan yang dapat dipertanggung jawabkan, kegiatan pembelajaran disekolah mengacu pada visi dan misi SMA Negeri 2 Tilatang Kamang sertapada standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan. Dalam pencapaian Tujuan Pendidikan SMA Negeri 2 Tilatang Kamang dilakukan dengan  mempertimbangkan  :

  1. Tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka pendek, jangka menengah (empat tahun) dan Jangka panjang (delapan tahun) kedepan.

          Rencana Kerja Jangka menengah (RKJM) sekolah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program sekolah. Kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Visi Pendidikan Nasional dan Rencana Strategis Pendidikan Nasional berhasrat bahwa pada tahun 2025 menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif. Selanjutnya dalam Undang-undang Pendidikan Nasional no 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

  1. Mengacu pada visi, misi SMA Negeri 2 Tilatang Kamang dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.

         Visi, misi, dan tujuan sekolah harus dengan tujuan pendidikan nasional yaitu dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Disamping itu visi, misi dan tujuan sekolah harus relevan dengan kebutuhan masyarakat.

 

  1. Mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan

            Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

  1. Mengakomodir masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah.

        Komite sekolah adalah suatu organisasi masyarakat sekolah yang memiliki komitmen dan loyalitas terhadap peningkatan kualitas. Komite sekolah yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya demografi, ekologi, nilai kesepakatan serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan potensi masyarakat setempat. Oleh karna itu komite sekolah yang dibangun harus merupakan penembangan kekayaan filosofis masyarakat secara kolektif. Artinya komite sekolah mengembangkan konsep yang difokuskan pada peningkatan mutu peyananan pendidikan. Keberadaan Komite dengan Kepmen 044/2002 memberikan dukungan yang sangat berarti dengan mengoptimalkan empat fungsi dan peran komite sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan di SMA Negeri 2 Tilatang Kamang.

 

     Berdasarkan tujuan pendidikan SMA Negeri 2 Tilatang Kamang, kemudian disusun berbagai program kegiatan pembelajaran baik intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Tujuan SMA Negeri 2 Tilatang Kamang dituangkan dalam bentuk program kerja Jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Terlaksananya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

  1. Terlaksananya penilaian hasil belajar secara menyeluruh dan berkesinambungan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
  2. Tercapainya rata-rata nilai ujian sekolah  setiap mata pelajaran minimal 7,5.
  3. Tercapainya Asesmen Kompetensi dan survei karakter dengan nilai baik
  4. Terlaksananya KKM mata pelajaran dengan rata-rata 75.
  5. Terwujudnya peserta didik diterima di Perguruan Tinggi favorit 10 % dan Perguruan Tinggi Negeri lainnya 70 %.
  6. Terlaksananya kegiatan ekstrakurikuler untuk mencapai prestasi tingkat kabupaten, propinsi dan Nasional.
  7. Terlaksananya supervisi kelas oleh kepala sekolah/Tim Supervisi memberikan kesempatan kepada guru untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi (S.2 dan S.3).
  8. Terwujudnya profesionalisme guru melalui workshop dan pelatihan.
  9. Terciptanya pengelolaan sekolah dan pelayanan administrasi sekolah dan tenaga administrasi kependidikan melalui Workshop, dan pelatihan.
  10. Terwujudnya peran dan komite sekolah.
  11. Terlaksananya kerjasama dengan alumni.
  12. Terwujudnya peran serta pemerintah dalam menunjang pembiayaan kegiatan di sekolah melalui BOS,  dan bantuan lainnya.
  13. Terjalinnya kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah terbaik.